Renungan : Menanggapi Syekh Puji
Oktober 27, 2008
Ramai sekali orang membicarakan tentang sosok syekh puji, tapi memang sikapnya yang menikahi gadis 12 tahun dan – rencananya – 9 tahun, dan 7 tahun – hari ini banyak sekali menimbulkan kontroversi. Sebagian cukup bijak dan mayoritas emosional, salah satunya di sini. Sebelum kita ramai-ramai memvonis sebaiknya kita lihat juga konstruk sosial dan budaya yang hidup dalam masyarakat tersebut.
bukan maksud untuk membela, nikah umur 9-12 tahun sampai hari ini juga masih marak di Indramayu dan sekitarnya dan oleh masyarakat setempat itu lumrah2 saja. saat saya masih sekolah, teman-teman saya juga nikah sebelum mereka lulus SD dan ini terjadi di Cirebon. Pada masa orang tua kita juga, atau nenek kita, mereka juga nikah di usia kisaran 12 tahun ke bawah. Pada masa itu konstruksi sosialnya masih menganggap wajar2 saja.
Kalau saat ini, DEPAG menentukan usia 16 tahun sebagai usia kematangan untuk menikah, pada masa nenek kita usia 12 tahun sudah matang untuk menikah. Ini juga terkait pergeseran kematangan psikologis seseorang. Jaman dulu karena terpaan hidup yang keras khususnya masa kolonial selama 350 tahun, anak-anak cenderung lebih cepat dewasa beda dengan saat ini, bahkan usia 30 tahun pun banyak yang kekanak-kanakan.
Saya sendiri menyayangkan kenapa dia menikahi anak-anak, tapi sebelum mencap pedofil atau sebagainya, lihat juga konstruksi budaya dan sosial di sekitarnya. Karena kalau kita terburu-buru dan menggeneralisasi, saya khawatir sebagian besar kakek-nenek-buyut kita juga pedofil. Kita tidak bicara ini budaya primitif atau bukan yang kita anggap tidak pantas hidup di era kita yang – kita anggap – modern. Ini terkait kearifan budaya. Seberapa besar hak kita mengintervensi kehidupan sosio-kultural seseorang.
Tentu teman-teman masih ingat ketika RUU APP (sekarang RUU Pornografi) akan diundangkan, kita atau sebagian kita menganggap RUU tersebut telah melakukan intervensi budaya dan menggurui masyarakat. Ramai-ramai kita berdebat soal koteka, apakah koteka itu simbol peradaban atau justru keterbelakangan. Lalu kita mengatakan tidak pantas kita menggurui peradaban orang Papua dan menganggap kita lebih beradab dari mereka, ini bentuk superioritas. Ujung-ujungnya adalah penolakan RUU tersebut karena merupakan sebuah intervensi ruang pribadi dan komunal. Bukankah ini sebuah inkonsistensi atas sikap kita terhadap kemandirian perilaku seseorang yang terkait ruang lingkup sosi-kulturalnya ?
Semoga kita semakin bijak melihat masyarakat
Lihat juga renungan :
Ternyata, Luftiana Happy Nikah dengan Syaikh Puji
Oktober 29, 2008 at 7:32 am
Promosikan artikel anda di http://www.infogue.com. Telah tersedia widget shareGue dan pilihan widget lainnya serta nikmati fitur info cinema, game online & kamus untuk para netter Indonesia. Salam!
http://hukum-kriminal.infogue.com/renungan_menanggapi_syekh_puji
Oktober 31, 2008 at 1:36 am
[...] selalu mengejutkan, setelah kemaren dikejutkan oleh seorang tua yang menikahi gadis di bawah usia lihat di sini. sekarang ada ABG mengemudikan pesawat dan mendarat di jalan tol cikampek lihat di sini. Entah [...]
November 1, 2008 at 8:51 am
[...] juga renungan saya : Renungan: Menanggapi Kasus Syaikh Puji Posted in 1 | Tagged luftiana, ruu pornografi, syaikh puji, uu app, uu pornografi [...]
November 12, 2008 at 4:15 pm
[...] Renungan : Menanggapi Syekh Puji Kalau bergeser kepada perkara kejahatan terhadap perempuan? Wah….pengalihan opini sekaligus pengarahan opini yang diujung sana (jauuuhhhhh…) ada persoalan mendasar tentang penentangan terhadap konsep pernikahan yang dijalani Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam terhadap ibu kita ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha. PERNIKAHAN DINI adalah haram……begitu kira-kira yang dimaui oleh sebagian kita. Na’udzubillahi min syarri dzalika…. [...]